Di Sulawesi Selatan, Seorang Polisi Yang Melintasi Tembok Polsek Luo Menyebutnya Sebagai Gangguan Jiwa.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan HR petugas kepolisian yang menerobos pagar polisi mengalami gangguan jiwa.

Bagaimana reaksi kerabat HW?

Sebelumnya HW telah menulis sarang korupsi dan pungli di dinding Mapolsek Ruu, Sulawesi Selatan.

Sebuah sumber di Tribun Timur, Minggu (16/10/2022) mengatakan:

Sebuah sumber East Tribune telah meminta agar nama itu tidak dirilis karena dia telah menjaga perasaan HR dan keluarganya.

“Jangan bersumpah dengan nama saya. Itu tidak baik untuk SDM dan keluarganya,'” ujarnya.

Sepengetahuannya, HR telah menerima perawatan jangka panjang untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJs).

“Kalau dia sudah lama dirawat, terakhir kali saya melihatnya beberapa hari yang lalu dan tidak lagi,” katanya.

Sumber East Tribune mengaku minim pengetahuan tentang penulisan HR atau tidak mau terjebak dalam realita.

Ia hanya ingin menyampaikan kondisi SDM yang sebenarnya.

“Itu juga tidak benar…itu yang dia tulis…banyak orang di sini (Beluba) memahami kondisi (SDM)-nya,’ katanya.

Ia berharap pihak HR segera memberikan kesempatan berobat tanpa sanksi.

“Sayang sekali saya langsung dihukum, apalagi saya tahu situasinya,” katanya.

Seorang perwira polisi Luwu, HR, yang telah membuat sarang korupsi dan pemerasan di kantornya, mengakui tindakannya saat dikonfirmasi.

Sesaat sebelum petugas Polsek Luwu mengamankan pengamanan, HR membenarkan perbuatannya melalui pesan WhatsApp.

Dia mengklaim dia akan membuktikan dia bukan pembicara.

HR menulis ketika petugas polisi Luwu menerima konfirmasi sesaat sebelum mengamankannya:

Kapolsek Luwu AKBP Arisandi mengatakan HR ditangkap beberapa menit setelah kejadian.

Arisande mengakui perbuatannya, “Dia menggunakan cacar air merah dan hitam untuk menulis di dinding Mabulris (Luu).

Arisandi mengatakan HR menduga dia mengalami gangguan jiwa dan bertindak sesuai dengan itu.

Baca juga  Tanggapan PDIP Terhadap Rencana Puan Maharani Wawancara AHY: Mengapa Tidak?

Ini adalah Dr. Hal ini dibuktikan dengan hasil rekam medis seorang psikiater bernama dr. Alfi Heralden.

“Tanggal 27 September 2022, saya menulis surat kepada direktur RS Patara Guru Bilova meminta rekam medis anggota tersebut, dan alhasil dia didiagnosis psikosis akut,” katanya.

Setelah itu, Aipda HR dirawat di RS Batara Guru selama kurang lebih satu minggu.

“Saat ini petugas akan kembali memantau perkembangan kondisi mental di rumah sakit di Makassar tersebut,” katanya.

Arisandi menambahkan, Departemen Sumber Daya Manusia telah membersihkan dan mengecat kembali beberapa tembok yang telah mereka bongkar.

Ini telah dilakukan untuk kenyamanan mereka yang bekerja di Departemen Kepolisian Luu.

Pengarang: Shalic Mawadi

Artikel ini telah diposting di Tribun-Timur.com dengan judul bahwa seorang kerabat mengenali polisi ODGJ di kepolisian Luwu dan telah lama dirawat.

You May Also Like

About the Author: Denok Safitri