JAKARTA – Sinergi antara usaha besar dan usaha kecil menengah (UMKM) sangat efektif dalam meminimalisir munculnya persaingan usaha tidak sehat.
Kemitraan dibangun atas dasar saling membutuhkan, kepercayaan, penguatan dan manfaat.
Demikian disampaikan Siti Mukaromah, Anggota Panitia Ke-6 FPKB DPR RI, Minggu (28/8) Sosialisasi “Peran Ikatan Nahdlatul Ulama (ISNU) Terhadap Sinergi Usaha Besar dan Usaha Kecil” yang diselenggarakan di Banyumas, Jawa Tengah, Jawa Tengah. . // 2022).
“Bentuk kemitraan itu banyak, antara lain menyediakan workshop untuk usaha kecil menengah, bekerja dengan keuntungan atau waralaba, bekerja dengan rantai distribusi atau produksi,” tambah Erma.
Direktur Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Bpk. Afif Hassaballah menambahkan, untuk kemitraan ini, KPPU mengawasi bagaimana mencegah persaingan komersial tidak sehat dalam kemitraan tersebut.
“Kita tidak monopoli, tidak ada kartel, jadi kita awasi agar tidak terjadi persaingan dagang yang tidak sehat. Kalau tidak dikendalikan dan diawasi, yang lemah akan rugi. Itu akan dimiliki dan perusahaan-perusahaan besar akan menguasainya. itu ada. Banyak kebijakan pemerintah yang diterapkan,” katanya.
Menurut dia, untuk mensosialisasikan hal tersebut, KPPU bekerja sama dengan jurusan Nahdlatul Ulama mengkaji fikih tentang cara berwirausaha.
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Imigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar yang hadir dalam acara tersebut menambahkan, Nahdlatul Ulama (ISNU) merupakan organisasi strategis dalam membangun sinergi bisnis yang signifikan dengan UMKM.
“Tumbuh dan berkembangnya UMKM inilah yang kami upayakan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Di sisi lain, Presiden ISNU Nurul Anwar menanggapi keluhan peserta bahwa sangat sulit bagi UKM untuk bangkit setelah pandemi, dengan mengatakan, “Itu hanya dapat diterima di pasar jika strategi UKM tepat.” . Tidak hanya pasokan, tetapi juga pasar.
ISNU dapat membangun ekosistem yang dapat membantu UMKM dengan produk kemasannya.
Namun pada akhirnya, kualitas dan harga suatu produk juga menentukan laku atau tidaknya suatu produk.