Anggota Komisi 11 Meminta Pemerintah Memperhatikan Dampak Penyederhanaan Tarif Tembakau Terhadap Produsen Kecil.

JAKARTA – Anggota DPR ke-11 Muhammad Maspakhon mengkritik kebijakan Menteri Keuangan (Minku) Sri Mulyani soal penyederhanaan atau penyederhanaan tarif cukai rokok.

Dia adalah Menteri Keuangan (PMK) No. 5 untuk tarif produk tembakau berupa rokok, cerutu, sigaret kertas atau Kelobot. .

Mesbakhun mengatakan PMK akan menggabungkan klasifikasi (klasifikasi) rokok Kretek Mesin (SKM) untuk Golongan IIA dan IIB.

Menurutnya, grup yang dihapus karena penyederhanaan harus menaikkan peringkat mereka dan membayar pajak opsional yang lebih tinggi.

Dia mengatakan Sabtu (23) di Jakarta: “Ini memberi banyak tekanan pada kelompok kecil IIB, tetapi pada tingkat yang lebih tinggi. Sama seperti tinju, petinju ringan akan ditarik dari lawan kelas berat.” / 7). / 2022).

Seorang mantan pegawai kantor pajak mengaku banyak menerima pengaduan dari pemilik usaha rumah tangga tembakau.

Mesbekhon mengatakan industri tembakau skala kecil didorong bukan karena kemampuan, tetapi karena paksaan.

Sementara itu, industri kecil tembakau berkontribusi terhadap penyerapan tembakau oleh petani lokal.

Perwakilan daerah pemilihan kedua Jawa Timur itu mengatakan jika banyak industri kecil tembakau yang mati, tembakau tidak akan diserap oleh petani lokal.

“Jadi kebijakan penyederhanaan ini tidak hanya berdampak pada industri dalam negeri, tetapi juga petani tembakau. Kemungkinan ini tidak akan dipertimbangkan di PMK,'” katanya.

Politisi, yang dikenal karena aspirasinya untuk melindungi petani tembakau, mengatakan penyederhanaan tarif dapat mendorong penggunaan tembakau ilegal.

Mesbakhun mencontohkan, peredaran tembakau ilegal pada 2019 mengalami penurunan signifikan karena tidak ada kenaikan cukai atau tarif penyederhanaan selama periode tersebut.

Pada tahun yang sama, industri tembakau tumbuh 7,4%, sedangkan rokok ilegal turun dari 7% menjadi 3%.

“Jelas bahwa gagasan pemerintah untuk mengurangi jumlah perokok dengan menaikkan pajak konsumsi adalah salah,” katanya.

Baca juga  5 Aplikasi Transfer Uang Gratis, Ada yang Bebas Biaya Admin

You May Also Like

About the Author: Denok Safitri